FREE SHIPPING ON ALL ORDERS OVER $ 200 SHOP NOW

Babat-Djombang Stoomtram Maatschappij

blowbang vs gangbang 💋 #shortsBabat-Djombang Stoomtram Maatschappij, N.V. Hindia Belanda. Perusahaan ini mengoperasikan trem uap yang menghubungkan Stasiun Jombang Kota dengan Stasiun Babat melalui Jalur kereta api Babat-Jombang. Saat ini seluruh jalurnya termasuk dalam Wilayah Aset VII Madiun. Perusahaan ini juga melayani angkutan barang dari Pabrik Gula Ploso dan Pabrik Gula Ngelom. Pada tahun 1881, Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM), mengajukan proposal konsesi pembangunan jalur Jombang-Ploso-Gempolkerep-Perning-Wonokromo-Surabaya serta jalur Jombang-Peterongan-Mojoagung/Ngemplak. Pada 10 Agustus 1882, Pemerintah Hindia-Belanda melalui Gouvernments Besluit 10 Agustus 1882 No. 3, pemerintah mengabulkan permohonan NHM dan memberi waktu 6 bulan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, tetapi tidak untuk proposal jalur Wonokromo-Surabaya. Pada 2 Februari 1883, NHM memohon perpanjangan waktu untuk mempersiapkan persyaratan yang diminta. Berdasarkan Gouvernments Besluit 13 April 1883 No. 5, permohonan NHM dikabulkan dan diperpanjang hingga 10 Agustus 1883. Meskipun permohonan pertama ditolak, NHM tak putus asa dan pada 19 April 1883 serta 26 Juni 1883, NHM kembali mengajukan permohonan konsesi untuk jalur Wonokromo-Surabaya. Demi kepastian hukum, pemerintah membatalkan seluruh proposal rencana NHM melalui penerbitan Gouvernments Besluit 16 September 1883 No. Sebelumnya, C.H.D. Boudriot telah mengajukan proposal konsesi jalur trem uap dari Peterongan ke Jombang disertai cabang menuju Blimbing, tetapi ditolak per Gouvernments Besluit 15 Februari 1883. Pada 10 Agustus 1883, Boudriot mengajukan proposal konsesi jalur dari Jombang ke Dolok. Berdasarkan Gouvernments Besluit 11 Oktober 1883 No. 9, permohonan beliau dikabulkan dan diberi kesempatan selama 6 bulan untuk melengkapi persyaratannya. Pada 6 April 1884, Boudriot telah menyelesaikan pekerjaannya dan kembali mengajukan konsesi jalur trem, kali ini proposal jalur sepanjang 3 km dari jalur SS di Jombang sampai Pabrik Gula Jombang. Sayangnya, rencana beliau ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 23 Mei 1884 No. 26. Boudriot kembali mengajukan konsesi lagi, kali ini untuk jalur yang direncanakan mengarah ke Desa Belimbing. Permohonan beliau kembali ditolak pemerintah per Gouvernments Besluit 2 Juli 1884 No. 5 karena sejumlah dokumen yang tidak lengkap. Pada 2 September 1885, pemerintah akhirnya menyetujui permohonan konsesi Boudriot untuk rencana jalur Jombang-Dolok yang telah diajukan sejak 10 Agustus 1883 per Gouvernments Besluit 2 September 1883 No. 1/e. Anehnya, kiprah Boudriot justru seolah-olah berhenti, tidak seperti sebelumnya yang menggebu-gebu ketika mengajukan proposal konsesi. Selanjutnya, pada tanggal 7 dan 27 Juli 1889, G.H.C. Zijll de Jong, G.C. Vonck, dan E.F. In’t Veld, masing-masing adalah direktur, insinyur, dan operator PGSM memohon konsesi pembangunan jalur trem uap Jombang-Dolok dan Jombang-Kerkep-Pesantren-Kediri disertai cabang dari Pulorejo ke Kandangan dan dari Pare ke Wates. PGSM gagal mengurus perizinannya karena tidak dapat melengkapi persyaratan hingga batas waktu 6 bulan kemudian, tepatnya pada 25 Desember 1889. Permohonan PGSM tidak dapat diproses dan ditolak pemerintah melalui Gouvernments Besluit 16 Juli 1890 No. Selanjutnya, pada 2 Mei 1890, D. Mounier memohon perpanjangan waktu guna menyelesaikan segala persyaratan permohonan hak konsesi. Permohonan perpanjangan waktunya dikabulkan pemerintah melalui penerbitan Gouvernments Besluit 7 Juni 1891 No. 16. Sayangnya, pada tahun 1892, D. Mounier gagal memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Sebelumnya, pada tahun 1884, E. Fabius telah mengajukan proposal konsesi jalur dari Babat menuju Jombang, tetapi tidak di respon pemerintah. E. Fabius kembali mengajukan konsesi jalur pada tanggal 6 April 1891, kali ini dengan rute Kabuh-Babat-Bowerno-Bojonegoro-Padangan-Blora-Rembang-Juwana sebagai permohonan pertama dan Papar-Pare-Ngoro-Jombang-Kabuh sebagai permohonan kedua. Sayangnya, kedua permohonan E. Fabius tadi tidak diterima oleh pemerintah melalui Gouvernments Besluit 26 Mei 1891 No. 38 dan Gouvernments Besluit 6 Oktober 1892 No. Setelah sekian lama menjadi buah simalakama para pemburu konsesi, akhirnya konsesi atas jalur kereta api di sekitar Jombang dan Kediri jatuh ke tangan L.M. Tyl Jr., dari KSM. Konsesi KSM atas jalur ini tertera dalam Gouvernments Besluit 31 Desember 1894 No. Pada akhir September 1895, W. Th. Gol mengajukan proposal permohonan konsesi trem uap dari Jombang ke Babat. Pada saat yang sama, gangbang A.E. Lindo, Kepala Operasi Staatsspoorwegen Oosterlijnen (SS-OL) yang diperbantukan menjadi pegawai KSM untuk progres lintas Wates-Bence (Bendo), sangat menentang pemberian konsesi dengan alasan kompetisi. Dalam catatan yang diserahkan melalui suratnya bertanggal 27 Februari 1896 No. 789, beliau memperingatkan secara serius tentang kemungkinan masalah konsensi. Menurut Baron van Lijnden, mantan direktur BDSM yang menjadi pengawas pelaksana SS pasca-pengakuisisian BDSM oleh SS, Direktur Pekerjaan Umum (B.O.W.) Tuan G. Van Houten tidak begitu memperdulikannya, sehingga kemudian diikuti langkah pemerintah dengan menerbitkan Gouvernments Besluit 14 Mei 1896 No. 14. Sesuai isinya, W. Th. Gol akhirnya mendapatkan konsesi pembangunan dan perngoperasian jalur trem uap dari Jombang ke Dolok, Kabuh, Ngimbang, Bluluk sampai Babat. Pada 4 Maret 1897, W. Th. Gol memohon perpanjang waktu penerimaan konsesi, disetujui oleh pemerintah per Gouvernments Besluit 19 Maret 1897 No. 28. Dengan akta tertanggal 27 Desember 1897 kemudian direvisi dengan akta tertanggal 21 Januari 1898, BDSM dinyatakan berdiri. Dalam suatu perjanjian, pemerintah mengakui/menyetujui keberadaaan BDSM melalui Gouvernments Besluit tertanggal 12 Maret 1898 No. 25. Berdasarkan Gouvernments Besluit tertanggal 17 Mei 1898 No. 21 disebutkan bahwa BDSM telah membayarkan pajak kepada pemerintah di Belanda. Pada tanggal 25 Juni 1898, Tuan W. Moorrees mengajukan proposal perpanjangan jalur dari Jombang ke Pohjejer melalui Peterongan-Modjoagoeng-Jatiredjo dengan memotong trase untuk rencana jalur Jombang-Peterongan-Modjoagoeng yang telah diajukan sebelum nya oleh OJS pada 18 Januari 1896, proposal OjS ditolak pemerintah melalui Gouvernments Besluit 21 Mei 1896 No. Babat-Jombang. SS kemudian mengembangkan jalur ini dan membangun jalur Krian-Ploso, khusus untuk pengangkutan tebu. Perusahaan ini hanya membangun jalur kereta api Jombang-Babat yang dalam proses pembangunannya dibagi menjadi beberapa segmen sebagai berikut. Khusus untuk segmen jalur dari Jombang SS menuju Jombang Kota dibangun oleh Kediri Stoomtram Maatschappij. Reitsma, S.A. (1919). Indische spoorweg-politiek Deel 2. Batavia: Landsdrukkerij. Reitsma, S. A. (1920). Indische spoorweg-politiek. Weltevreden: Albrecht & Co. S. A., Reitsma (1928). Korte geschiedenis der Nederlandsch-Indische spoor- en tramwegen. Batavia (Jakarta) – Weltevreden. Reitsma, S.A. (1925). Gedenkboek der staatsspoor- en tramwegen in Nederlandsch- Indië 1875-1925. Landsdrukkerij. Nusantara, Tim Telaga Bakti; Asosiasi Pakar Perkeretaapian, (APKA) (1997). Sejarah Perkeretaapian Indonesia Jilid 1. Bandung: CV. Boudewijnse, J.; van Soest, G.H. 1902). De Indo-Nederlandsche wetgeving. Dirxland, Baron van der Goes; Martens, C.L.J. 1907). Gedenkboek samengesteld ter gelegenheid van het Vijf en Twintig-Jarig Bestaan der Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij. Den Haag: Koninklijke Nederlandse-Boek en Kunsthandel van M.M. Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk rincian lebih lanjut.

Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping